Sebutkan 10 Barang atau Benda yang Boleh Diperdagangkan! Apa Saja?
Pertanyaan: Apakah Anda sekalian bersedia menyebutkan untuk saya nama sepuluh hal yang boleh diperdagangkan?
Jawaban: Benda apapun yang bersih dari pencampuradukan dengan hal-hal yang haram, boleh diperdagangkan. Hal tersebut didasarkan pada firman Allah Ta'ala:
Di antara benda-benda yang boleh adalah daging unta, sapi, kambing, burung-burung yang boleh, jika disembelih sesuai dengan ketentuan syari'at. Demikian halnya dengan burung dara dan ayam. Hal yang sama juga berlaku pada besi, tembaga, emas, perak, kayu, biji-bijian, buah-buahan yang dibolehkan, serta pakaian yang dibolehkan, dan hal-hal lainnya yang tidak hanya berjumlah sepuluh saja, tetapi lebih banyak dari itu.
Wabillahit taufiiq. Dan mudah-mudahan Allah senantiasa melimpahkan kesejahteraan dan keselamatan kepada Nabi Muhammad, keluarga dan para Sahabatnya.
Posting Komentar untuk "Sebutkan 10 Barang atau Benda yang Boleh Diperdagangkan! Apa Saja?"