Terobosan Hebat! Gaji PNS Golongan 1 dan 2 Naik 8 Persen, Antisipasi Kenaikan Fantastis di 2024
Dengan kenaikan sebesar itu, para PNS golongan 1 dan 2 diprediksi bakal menikmati pundi-pundi yang lebih gemilang ketimbang sebelumnya.
Meski kepastian kenaikan gaji telah disahkan, namun rahasia mengenai aturan resmi terkait nominal gaji di tahun yang akan datang masih tergantung pada langkah-langkah yang akan diambil pemerintah.
Saat ini, gaji para PNS golongan 1 dan 2 masih mengacu pada Pedoman Pengupahan (PP) Nomor 15 tahun 2019. Gaji untuk golongan 1 mencapai angka fantastis sebesar 2,6 juta rupiah, sementara golongan 2 memperoleh 3,8 juta rupiah.
Tak hanya gaji pokok yang naik 8 persen, Tunjangan Hari Raya (THR) PNS golongan 1 dan 2 juga ikut meningkat, dengan pemberian satu kali gaji pokok sebagai THR.
Antisipasi akan gaji yang akan diterima oleh PNS golongan 1 dan 2 di tahun 2024 pun menjadi sorotan. Estimasi pendapatan tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan mereka yang berharap akan kemakmuran yang lebih baik di masa depan.
Berikut ini estimasi gaji yang akan diterima oleh PNS golongan 1 dan 2 di tahun 2024.
Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664
Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
Itulah estimasi gaji yang akan berlaku bagi PNS golongan 1 dan 2 di tahun depan.
Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732
Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700
Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420
Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488
Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604
Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200
Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600
Itulah estimasi gaji yang akan berlaku bagi PNS golongan 1 dan 2 di tahun depan.
Posting Komentar untuk "Terobosan Hebat! Gaji PNS Golongan 1 dan 2 Naik 8 Persen, Antisipasi Kenaikan Fantastis di 2024"