Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Terobosan Hebat! Gaji PNS Golongan 1 dan 2 Naik 8 Persen, Antisipasi Kenaikan Fantastis di 2024



Kabar luar biasa bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan 1 dan 2! Gaji mereka siap melonjak 8 persen, membawa harapan akan kesejahteraan lebih tinggi pada tahun 2024.

Dengan kenaikan sebesar itu, para PNS golongan 1 dan 2 diprediksi bakal menikmati pundi-pundi yang lebih gemilang ketimbang sebelumnya.

Meski kepastian kenaikan gaji telah disahkan, namun rahasia mengenai aturan resmi terkait nominal gaji di tahun yang akan datang masih tergantung pada langkah-langkah yang akan diambil pemerintah.

Saat ini, gaji para PNS golongan 1 dan 2 masih mengacu pada Pedoman Pengupahan (PP) Nomor 15 tahun 2019. Gaji untuk golongan 1 mencapai angka fantastis sebesar 2,6 juta rupiah, sementara golongan 2 memperoleh 3,8 juta rupiah.

Tak hanya gaji pokok yang naik 8 persen, Tunjangan Hari Raya (THR) PNS golongan 1 dan 2 juga ikut meningkat, dengan pemberian satu kali gaji pokok sebagai THR.

Antisipasi akan gaji yang akan diterima oleh PNS golongan 1 dan 2 di tahun 2024 pun menjadi sorotan. Estimasi pendapatan tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan mereka yang berharap akan kemakmuran yang lebih baik di masa depan.

Berikut ini estimasi gaji yang akan diterima oleh PNS golongan 1 dan 2 di tahun 2024.

Golongan Ia: Rp1.685.664 - Rp2.522.664

Golongan Ib: Rp1.840.860 - Rp2.670.732

Golongan Ic: Rp1.918.728 - Rp2.783.700

Golongan Id: Rp1.999.944 - Rp2.901.420


Golongan IIa: Rp2.183.976 - Rp3.643.488

Golongan IIb: Rp2.385.072 - Rp3.797.604

Golongan IIc: Rp2.485.944 - Rp3.958.200

Golongan IId: Rp2.591.136 - Rp4.125.600

Itulah estimasi gaji yang akan berlaku bagi PNS golongan 1 dan 2 di tahun depan.

Posting Komentar untuk "Terobosan Hebat! Gaji PNS Golongan 1 dan 2 Naik 8 Persen, Antisipasi Kenaikan Fantastis di 2024"